Berita

Sekretaris  DPRD Lampung Hj. Tina Malinda S.Sos., MM. membuka giat Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung. FGD digelar di Hotel Radisson Bandar Lampung. Rabu, 17 Oktober 2024. Giat tersebut dilakukan dengan maksud menyempurnakan dan memperbaiki bagaimana pengelolaan JDIH. 

Acara ini mengangkat tema “Kebijakan Pengelolaan dan Evaluasi JDIH 2024-2025.”

Di mana, Sekretariat DPRD Lampung merupakan OPD yang selalu moncer prestasinya dalam pengelolaan JDIH ini. 

Sekretaris  DPRD Lampung Hj. Tina Malinda S.Sos., M.M., menjelaskan, sejauh ini pihaknya selalu melakukan penyajian data dan informasi termasuk dokumentasi kegiatan maupun data. 

Dalam kesempatan itu, Tina juga  menekankan pentingnya pengelolaan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses

Pemateri utama, Erman Syarif, SH., MH., MM., Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, menyampaikan materi mengenai kebijakan terbaru dan strategi evaluasi untuk meningkatkan efektivitas JDIH di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholders, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah dan akademisi, yang berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengelolaan informasi hukum demi mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Diharapkan, hasil dari diskusi ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan JDIH yang lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda baru-baru ini meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai yang terbaik pertama untuk tahun 2024. 

Penghargaan ini diumumkan dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agta, serta para rektor perguruan tinggi dan pimpinan lembaga pemerintahan. 

Dalam sambutannya, Menteri Supratman memberikan apresiasi kepada anggota JDIHN atas upaya mereka menyediakan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses, guna meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum masyarakat.


“Alhamdulillah, semoga bermanfaat bagi semua masyarakat Lampung,” ucapnya. 

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, mengapresiasi prestasi Tina Malinda dan seluruh staf di sekretariat DPRD Lampung. 

Budiman menyanjung penghargaan ini yang sudah diraih lima tahun berturut-turut, menilai bahwa ini adalah prestasi tingkat nasional yang patut dibanggakan.

Budiman berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh staf di sekretariat untuk terus meningkatkan kinerja mereka, terutama menjelang pergantian anggota DPRD periode 2024-2029. “Kinerja Sekwan dan staf sudah baik, tetapi kami berharap bisa lebih ditingkatkan. Pergantian anggota DPRD yang akan datang merupakan tantangan baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, kinerja Sekretariat Dewan sangat berpengaruh pada kelancaran tugas anggota DPRD Lampung. 

“Semangat kerja ini harus tetap dijaga, dan perlu peningkatan karena ada pergantian jabatan yang membutuhkan kinerja lebih baik,” kata Budiman. Penghargaan JDIHN ini merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga-lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan informasi hukum, dan diharapkan menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.