Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
1. Menyatakan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara Gugatan Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Kla dikabulkan; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kalianda untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 50/Pdt.G/2026/PN Kla dari register perkara; 3. Membebankan
Tanggal Dibacakan
2026-09-23
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI)
Tergugat/Termohon
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
Tempat Pengadilan
Pengadilan Negeri Kalianda
Lokasi
Lampung
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :