KEPUTUSAN BUPATI
KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR : B/403/V.03/HK/2024 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR B/03/V.03/HK/2024 TANGGAL 2 JANUARI 2024 TENTANG PENUNJUKAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU KOORDINASI KOORDINATOR PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH SEBAGAI KEPALA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPKD) SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) YANG AKAN SAMAKAN FUNGSI SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD) DAN KEPALA PERANGKAT DAERAH (PD) SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG SERTA KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KAB LAM-SEL TA 2024
SURAT KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR : B/402.1/HK/V.03/HK/2024 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAM-SEL NOMOR: B/03/V.03/HK/2024 TANGGAL 2 JANUARI 2024 TENTANG PENUNJUKAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, KEPALA BADAN DAERAH PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH SEBAGAI KEPALA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (SKPD) SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) YANG MELAKSANAKAN FUNGSI SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD) DAN KEPALA PERANGKAT DAERAH (PD) SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG SERTA KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KAB LAM-SEL TA 2024
KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR : B/402/V.03/HK/2024 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR : B/5/V.03/HK/2024 TANGGAL 2 JANUARI 2024 TENTANG PENUNJUKAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI PERANGKAT DAERAH PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR B/402.1/V,03/HK/2024 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR : B/03/V.03/HK/2024 TANGGAL 2 JANUARI 2024 TENTANG PENUNJUKAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (SKPKD) SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) YANG MELAKSANAKAN FUNGSI SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD) DAN KEPALA PERANGKAT DAERAH (PD) SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG SERTA KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT DAERAH SELAKU PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN /PENGGUNA BARANG DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPUPATEN LAMPUNG SELATAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
KEPUTUSAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR :B/401/IV.10/HK/2024 TENTANG PENETAPAN TIM PENYUSUN PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2024